SEJATINYA Aceh Merdeka alias AM merupakan nama resmi GAM yang disematkan oleh pendirinya Teungku Hasan di Tiro pada 4 Desember 1976. Namun kala itu, Pemerintah Indonesia sama sekali tidak mengakui keberadaan gerakan ini. Maka politik labelisasi pun kemudian dikenakan ke pundak AM. Ini dia antara lain sebutan lain untuk AM yang kemudian berubah lakap menjadi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Gerombolan Pengacau Liar Hasan Tiro (GPLHT)
Ini merupakan tuduhan pertama yang dialamatkan Pemerintah Indonesia kepada Aceh Merdeka (AM) pada tahun 1976-1979. tentu orang-orang tua di Aceh ketika itu masih ingat dengan selebaran-selebaran yang memuat sembilan foto dan nama Kabinet Hasan di Tiro ditulis: "Tangkap Hidup atau Mati". Pemerintah Indonesia memperkirakan, dalam enam bulan, anggota dan pendukung GPLHT itu akan hancur.
Gerakan Pengacau Keamanan (GPK)
Gagal dengan sebutan gerombolan yang berkonotasi negatif, Pemerintah Indonesia kemudian mengubah sebutan itu menjadi gerakan. Lengkapnya Gerakan Pengacau Keamanan. Kegiatan ini semakin merajalela ketika Aceh menyandang status Daerah Operasi Militer (DOM).
Kekuatan Sipil Bersenjata (KSB)
Stigman ini menguap pada masa Jeda Kemanusiaan digarap sekitar tahun 2001.
Gerakan Separatis Aceh (GSA)
Pemerintah Indonesia mengklaim Aceh bagian dari Indonesia. Pemisahan diri tentu saja dilabeli sebagai separatis. Sebutan GSA sering diucapkan oleh pihak militer.
Gerakan Sipil Bersenjata (GSB)
Sejurus dengan GSA, sebutan GSB ditempel pada GAM. Julukan ini sering digaungkan oleh pihak kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar