Tunggu apa Lagi Buruan Cepat

Bisnis Online

Lencana Facebook

Game Online Libertyreserve

HeadTail

Head and Tail WIN

Data ini merupakan data real yang muncul di HeadTail

Tgl Ganjil

Tgl Genap

WIN BET

No

Win

No.

Win

Percent (%)

WIN

51 Tail 56 Tail

90

Tail
31 Tail 15 Head

10

Min BET
29 Tail 14 Tail

90

Tail
45 Head 15 Head

90

Head
45 Head 46 Head

90

Head
53 Tail 42 Head

10

Min BET
39 Tail 55 Tail

90

Tail
50 Head 27 Head

90

Head
55 Tail 57 Head

10

Min BET
01 Tail 58 Head

10

Min BET
29 Tail 57 Head

10

Min BET
10 Tail 04 Tail

90

Tail
22 Tail 30 Head

10

Min BET
45 Head 55 Tail

10

Min BET
40 Tail 21 Head

10

Min BET
45 Head 36 Head

90

Head
46 Head 54 Head

90

Head
17 Tail 38 Head

10

Min BET
02 Head 29 Tail

10

Min BET
48 Tail 24 Head

10

Min BET
32 Head 59 Tail

10

Min BET
23 Tail 01 Tail

90

Tail
22 Tail 27 Head

10

Min BET
36 Head 31 Tail

10

Min BET
24 Head 11 Head

90

Head
36 Head 07 Tail

10

Min BET
59 Tail 59 Tail

100

Tail
26 Tail 57 Head

10

Min BET
11 Tail 03 Head

10

Min BET
19 Head 27 Head

90

Head
23 Tail 57 Head

10

Min BET
59 Tail 00 Head

10

Min BET
14 Tail 34 Head

10

Min BET
03 Tail 30 Head

10

Min BET
56 Tail 25 Tail

90

Tail
40 Tail 48 Tail

90

Tail
16 Tail 42 Head

10

Min BET
48 Tail 52 Tail

90

Tail
24 Head 34 Head

90

Head
33 Tail 57 Head

10

Min BET
21 Head 4 Tail

10

Min BET
16 Tail 49 Tail

90

Tail
18 Head 13 Tail

10

Min BET
07 Tail 02 Head

10

Min BET
22 Tail 58 Head

10

Min BET
43 Tail 13 Tail

10

Tail
09 Head 34 Head

90

Head
01 Tail 48 Tail

90

Tail
01 Tail 22 Tail

90

Tail
46 Head 03 Tail

10

Min BET
02 Head 23 Tail

10

Min BET
25 Tail 38 Head

10

Min BET
10 Tail 56 Tail

90

Tail
42 Head 29 Tail

10

Min BET
06 Head 00 Head

90

Head
36 Head 51 Tail

10

Min BET
08 Tail 18 Head

10

Min BET

Win

Tail

Win

Head

Spl 35 x Spl 31 x
JLH 51,20% Jlh 48,80%
Berdasarkan data di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pada tanggal ganjil maka peluang yang paling besar muncul Tail dan pada tanggal genap peluang muncul Head sangat besar, Cara memainkan game ini tidak perlu mendaftar karena game ini jika anda BET dengan benar langsung akan membayar ke Liberty Reserve anda. Cara Memainkan :
  • Anda harus perhatikan di HISTORY nya apa tanggal ganjil atau genap
  • Buka 2 buah lembar dimana yang satu untuk melihat HISTORI dan yang kedua untuk BET
  • Misalkan hari ini adalah tanggal ganjil, HISTORY BET muncul angka 51 maka kemungkinan Muncul berikutnya Tail (record pertama yang direkom oleh Paul Rodrigo dan tidak ada hubungan dengan moneyvestasi)
  • Jika hari ini tanggal ganjil, namun kedua data menampilkan data yang sama, maka pilih data yang berlawanan tanggal.
  • Jangan lupa Refresh halaman HISTORY untuk melihat data UPDATE agar prediksinya tepat
  • Dosa dari permainan ini tanggung sendiri
  • Record tersebut telah dihitung dengan rumus Randomly Agregat selama 7 bulan dengan tingkat keakuratan 95%
  • Moneyvestasi tidak bertanggungjawab terhadap WIN atau LOSE yang anda derita dalam game ini, karena Iklan ini dibayar oleh mereka $1300
  • Jangan BET kalau gak sanggup tahan RESIKO (DISCLAMER)
  • Iklan ini dipasang oleh PAUL RODRIGO asal Mexico

MY Slide

Senin, 20 Agustus 2007

Syariat Ketat di Serambi yang Terbuka?

Pascatsunami Aceh telah menjadi kota internasional. Ribuan relawan kemanusiaan, pekerja organisasi nonpemerintah, maupun staf sejumlah lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa berdatangan ke Aceh.

Yang dikhawatirkan pun terjadi, nilai yang terbawa dalam internasionalisasi itu berbenturan dengan sendi syariat Islam yang menjadi salah satu keistimewaan ”Serambi Mekkah” ini. Yang datang membawa bantuan dinilai turut membawa pengaruh buruk terhadap masyarakat Aceh.

Salah satu kasus terakhir terjadi akhir Juli lalu, ketika Guesseppe Baluschii (30), warga Italia yang bekerja di salah satu lembaga internasional, ditangkap oleh polisi syariah Islam wilayah Bireuen. Guesseppe kedapatan tengah berhubungan intim dengan War (27), perempuan dari Pidie. Sang perempuan dijerat dengan kanun (peraturan daerah) mengenai syariat Islam, sementara Guesseppe yang non-Muslim tidak. Kalaupun Guesseppe diproses lanjut, itu terjadi karena yang bersangkutan membawa ganja dan untuknya berlaku ketentuan hukum umum. Secara sosiologis, ada yang menilai tidak adil jika pelanggaran yang dilakukan bersama-sama tidak diadili di lembaga peradilan yang sama.

Apa pun, terungkapnya perbuatan mesum itu sontak menimbulkan kehebohan. Khotbah-khotbah Jumat di sejumlah masjid berisi kecaman atas keberadaan Guesseppe yang dituding merusak perempuan Aceh. War, yang pernah belajar di pesantren, mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan berdasarkan suka sama suka.

Fenomena itu menunjukkan, pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelanggar kanun syariat Islam secara terbuka di hadapan masyarakat ternyata tidak cukup membuat jera. Bahkan, kasus pemerkosaan juga banyak ditemui di Aceh. Tidak mengherankan jika Syarifah Rahmatillah dari Mitra Sejati Perempuan Indonesia menilai syariat Islam di Aceh belum efektif melindungi pemerkosaan yang marak di Aceh akhir-akhir ini. Aktivis perempuan ini khawatir bahwa suatu saat masyarakat tak malu lagi dengan hukuman cambuk sehingga hukuman ini tak memberi efek jera.

”Kita harus berbesar hati, proses penerapan syariat Islam di Aceh harus dikaji ulang,” kata Syarifah.

Usul Syarifah tentu bukan hal yang mudah. Keistimewaan Aceh dengan syariat Islamnya bukan hal yang baru kemarin sore diperjuangkan. Sejarah menunjukkan bagaimana rakyat Aceh menjadikan Islam sebagai pedoman dan ulama pun mendapat tempat terhormat. Penghargaan atas keistimewaan Aceh dengan syariat Islamnya itu kemudian diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 mengenai Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh. Dalam UU No 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh, tercantum bahwa bidang ahwal al-syakhsiyah (masalah kekeluargaan, seperti perkawinan, perceraian, kewarisan, perwalian, nafkah, pengasuhan anak, dan harta bersama), mu’amalah (masalah tata cara hidup sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari, seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan pinjam-meminjam), dan jinayah (masalah kejahatan) yang didasarkan atas syariat Islam diatur dengan kanun (peraturan daerah).

Keragaman

Undang-undang memberikan keleluasaan bagi Aceh untuk mengatur kehidupan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Sekalipun begitu, pemeluk agama lain juga dijamin untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Islam memang agama mayoritas di Aceh, tetapi Aceh pun memiliki keragaman agama. Misalnya, di daerah Aceh Tenggara yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara syariat Islam ini sulit diterapkan. Keragaman itu pula yang menjadi dasar perdebatan alot saat pembahasan RUU Pemerintahan Aceh.

Aceh yang beragam, Aceh yang semakin terbuka tentu membawa konsekuensi tersendiri. Pelaksanaan syariat Islam rawan menimbulkan gesekan atau bahkan bakal meminggirkan keragaman. Bisa-bisa akan muncul citra Aceh sebagai daerah tertutup. Stan McGahey, konsultan pariwisata dari USAID untuk pemulihan Aceh, mengatakan, potensi wisata Aceh yang luar biasa, terutama Sabang, bisa menjadi tidak tergarap jika syariat Islam dibenturkan dengan kepariwisataan.

Oleh karena itu, McGahey mengusulkan dibuatnya zona khusus di Sabang. Alternatif lain adalah Aceh harus mengembangkan wisata khusus mengingat adanya syariat Islam. Tsunami bisa menjadi potensi wisata alternatif. Banyak wisatawan yang tertarik untuk melihat bekas tsunami dan melihat proses rekonstruksi. ”Aceh sebaiknya tidak hanya mengembangkan wisata yang mengandalkan Sabang saja,” kata McGahey.

UU No 11 Tahun 2006 memberikan keleluasaan kepada Aceh untuk membuat kanun yang mengatur pelaksanaan syariat Islam. Bahkan khusus untuk pidana (jinayah), sanksi yang diatur dalam kanun boleh berbeda dengan batasan untuk peraturan daerah umum lainnya. Selain itu, ada ketentuan bahwa kanun syariat Islam hanya dapat dibatalkan melalui uji materi oleh Mahkamah Agung.

Yang juga kerap terlontar di permukaan, kanun syariat Islam belum banyak yang mengatur permasalahan riil yang menyangkut masyarakat banyak. Kanun yang paling ”populer” masih berkutat soal judi, minuman keras, dan khalwat. Permasalahan riil yang dihadapi masyarakat, seperti korupsi, tidak pernah terjangkau oleh ketentuan syariat. Lumrah jika kemudian sebagian kalangan menilai dengan sebelah mata atas pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Jadi memang masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Penerapan syariat Islam di Aceh dibebani tuntutan untuk benar-benar menerjemahkan Islam sebagai rahmatan lil alamin yang penerapannya membuahkan kehidupan ekonomi-sosial yang lebih baik. Harus pula terlihat bahwa pemberlakuan syariat Islam bukan hal yang kontraproduktif bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya karena kini ”Serambi Mekkah” menjadi tempat yang makin terbuka. (Ahmad Arif/Sidik Pramono)

Tidak ada komentar: